#17 Faedah dari Kitab Tauhid : MENDAKWAHKAN SYAHADAT LAA ILAAHA ILLALLAH
#17 Faedah dari Kitab Tauhid
MENDAKWAHKAN SYAHADAT LAA ILAAHA
ILLALLAH
Kesempurnaan Tauhid
seseorang harus di wujudkan dengan Mendakwahkan tauhid kepada orang lain. Ini
hakekat syahadat laa ilaaha illallah. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa
semua ahli tauhid harus berdakwah kepada tauhid yaitu,
Dalil pertama,
Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala ,
قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى
اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا
أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Katakanlah,
"Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak
(kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Mahasuci Allah, dan aku tidak
termasuk orang-orang yang musyrik."(QS. Yusuf: 108)
Beberapa Faedah dari ayat di atas :
1. Bahwa mengajak manusia
mentauhidkan Allah merupakan jalan para rasul ‘alaihimush shalatu was
salam dan pengikutnya.
2. Hendaknya seorang da’i
memiliki ilmu dalam dakwahnya dan berdakwah di atas dalil serta di atas
keyakinan yang kokoh.
3. Wajib bagi para da’i
untuk berdakwah dengan ikhlas karena Allah. Tidak boleh berdakwah untuk Mencari
selain wajah Allah, seperti untuk mendapatkan harta, kedudukan, pujian dari
manusia, dan bukan pula mengajak kepada suatu golongan atau madzhab.
4. Indahnya tauhid, karena
tauhid merupakan penyucian kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala dari sekutu,
tandingan, dan dari segala sifat yang tidak layak bagi-Nya.
5. Buruknya syirik, karena
syirik merupakan sama saja menghina/merendahkan Allah Subhaanahu wa Ta’ala.
6. Wajibnya orang muslim
untuk menjauhi orang-orang musyrikin.
Dalil kedua,
Ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengutus Mu'adz bin Jabal Radhiyallahu 'anhu, maka Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepada Mu'adz Radhiyallahu 'anhu,
إِنَّكَ تَأْتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ" وَفِي رِوَايَةِ: "إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللهَ تَعَالَى. فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ. فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ. فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ لِذَلِكَ فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ وَاتَّقِ دَعْوَةَ المَظْلُومِ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ
“Sesungguhnya
engkau akan mendatangi segolongan Ahli Kitab, maka hendaknya yang pertama kali
engkau serukan adalah mengajak mereka bersyahadatLaailaahaillallah. Dalam
sebuah riwayat disebutkan, “Agar mereka mentauhidkan Allah. Jika mereka telah
menaatimu, maka beritahukanlah kepada mereka, bahwa Allah mewajibkan kepada
mereka lima kali shalat dalam sehari-semalam. Jika mereka telah menaatimu, maka
beritahukanlah kepada mereka, bahwa Allah mewajibkan kepada mereka membayar
zakat yang diambil dari orang-orang yang kaya dan diberikan kepada orang-orang
yang miskin di antara mereka. Jika mereka telah menaatimu, maka berhati-hatilah
terhadap harta pilihan mereka dan berhati-hatilah terhadap doa orang yang
teraniaya, karena tidak ada penghalang antara doanya dengan Allah.” (HR.
Al-Bukhari 1395 dan Muslim 19)
Beberapa
Faedah dari Hadits di atas :
1. Disyariatkan mengirim
da’i (ke suatu tempat) untuk mengajak manusia kepada Allah.
2. Tauhid merupakan
kewajiban pertama dan perkara yang pertama kali yang harus didakwahkan kepada
manusia
3. Maksud syahadat Laa
ilaaha illallah adalah mengesakan Allah dalam beribadah dan meninggalkan
sesembahan selain-Nya.
4. Bahwasanya orang kafir
tidak dihukumi sebagai seorang muslim sampai mengucapkan dua kalimat syahadat.
5. Bahwasanya seseorang
walaupun dia suka membaca dan memiliki ilmu terkadang tidak mengerti makna Laa
ilaaha illallah atau mengerti maknanya tetapi tidak mengamalkannya sebagaimana
keadaan Ahli Kitab.
6. Bahwasanya berbicara
kepada orang yang berilmu tidak sama dengan berbicara kepada orang yang jahil
(tidak berilmu)
7. Seorang da’i hendaknya
memiliki ilmu dan hujjah secara naqli (dalil) maupun ‘aqli (akal) agar dapat
menyingkirkan syubhat yang datang kepadanya. Tentunya hal itu diperoleh dengan
menuntut ilmu
8. Sesungguhnya shalat
merupakan kewajiban paling agung setelah dua kalimat syahadat.
9. Zakat merupakan
kewajiban paling agung setelah shalat.
10. Penjelasan tentang
tempat penyaluran zakat, yaitu kepada kaum fakir-miskin dan bolehnya ditujukan
hanya kepada mereka.
11. Bahwasanya tidak boleh
mengambil zakat dari harta berharga dari pemiliknya kecuali dengan
keridhaannya.
12. Peringatan terhadap
perbuatan zhalim, dan bahwa do'a orang yang terzhalimi itu adalah mustajab
meskipun ia pelaku maksiat.
Dalil
ketiga,
Pada hari peperangan Khaibar, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
لَأُعْطِيَنَّ هَذِهِ الرَّايَةَ رَجُلًا يُحِبُّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَيُحِبُّهُ اللهُ وَرَسُولُهُ، يَفْتَحُ اللهُ عَلَى يَدَيْهِ"، فَبَاتَ النَّاسُ يَدُوكُونَ لَيْلَتَهُمْ أَيُّهُمْ يُعْطَاهَا، فَلَمَّا أَصْبَحَ النَّاسُ غَدَوْا عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، كُلُّهُمْ يَرْجُونَ أَنْ يُعْطَاهَا. فَقَالَ أَيْنَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ فَقِيْلَ: هُوَ يَشْتَكِي عَيْنَيْهِ، فَأَرْسِلُوا إِلَيْهِ، فَأُتِيَ بِهِ فَبَصَقَ فِي عَيْنَيْهِ، وَدَعَا لَهُ فَبَرَأَ، كَأَنْ لَمْ يَكُنْ بِهِ وَجَعٌ، فَأَعْطَاهُ الرَّايَةَوَقَالَ: انْفُذْ عَلَى رِسْلِكَ، حَتَّى تَنْزِلَ بِسَاحَتِهِمْ، ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى الْإِسْلَامِ، وَأَخْبِرْهُمْ بِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ مِنْ حَقِّ اللهِ فِيه فَوَاللهِ لَأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلًا وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ
“Aku akan
berikan bendera (komando perang) ini besok kepada seorang yang cinta kepada
Allah dan Rasul-Nya, Allah dan Rasul-Nya juga mencintainya. Allah akan
memberikan kemenangan melalui kedua tangannya.” Maka semalaman suntuk para
sahabat membicarakan tentang siapa yang akan menerima bendera itu. Pada pagi
harinya mereka mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam;
masing-masing berharap agar ia diserahi bendera itu. Maka Rasulullah
shalllallahu alaihi wa sallam bersabda, “Di mana Ali bin Abi Thalib?” Lalu
diberitahukan, bahwa ia sedang sakit mata. Kemudian mereka mengutus orang untuk
memanggilnya, dan datanglah dia. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam meludahi kedua matanya, seketika itu ia pun sembuh seperti tidak pernah
terkena penyakit. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerahkan
bendera itu kepadanya dan bersabda, “Melangkahlah engkau ke depan dengan tenang
hingga engkau sampai di tempat mereka. Kemudian ajaklah mereka kepada Islam dan
sampaikanlah kepada mereka hak-hak Allah dalam Islam. Demi Allah, jika Dia
memberikan hidayah kepada seseorang dengan sebab engkau; itu lebih baik
daripada unta-unta merah.” (HR. Al-Bukhari no. 2942, Muslim no.
2406).
Beberapa
Faedah dari Hadits di atas :
1. Keutamaan Shahabat Ali
bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dan persaksian Rasul shallallahu ‘alaihi wa
sallam bahwa dirinya cinta kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa
sallam lahir maupun batin.
2. Menetapkan bahwa Allah
mencintai para wali-Nya dengan kecintaan yang sesuai dengan keagungan dan
kebesaran-Nya.
3. Semangatnya para
shahabat untuk mendapatkan kebaikan dan bersegeranya mereka dalam beramal
shalih
4. Disyari'atkan memiliki
adab ketika berperang, tidak serampangan dan tidak gegabah di dalamnya.
5. Perintah dari imam
kepada para prajurit untuk bersikap lembut tanpa melemah dan tanpa merusak
tekad
6. Wajibnya perintah
mendakwahkan kepada Islam terlebih lagi sebelum dimulai pertempuran.
7. Bahwasanya dakwah itu
dilakukan secara bertahap, diawali dengan mengajak orang kafir kepada Islam
dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, kemudian diperintahkan mengerjakan
kewajiban-kewajiban Islam lainnya setelah itu.
8. Keutamaan berdakwah
kepada Islam , dan bahwa da’i maupun mad’u (objek dakwah) sama-sama mendapatkan
kebaikan. adakalanya mad’u mendapatkan hidayah, dan da’i memperoleh pahala yang
besar.
9. Bukti kebenaran kenabian
dan kerasulan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
10. Beriman kepada Qadha
dan Qadar, ternyata bendera perang diserahkan kepada orang yang tidak
mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dikarenakan sakit (yaitu
Ali bin Abi Thali radhiyallahu ‘anhu).
11. Bahwasanya tidak cukup
hanya menamakan diri dengan penganut Islam saja, akan tetapi seseorang itu
harus mengetahui kewajiban-kewajiban di dalamnya dan mengamalkannya.
Abu Musyaffa'
Hardadi
Maraji’ :
- Al-Mulakhkhas
fii Syarhi Kitaabit Tauhid karangan Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan
Al-Fauzan Hafizhahullahu Ta’ala
- Mutiara
Faidah Kitab Tauhid karangan Ustadz Abu Isa Abdullah bin Salam Hafizhahullahu
Ta’ala.
Posting Komentar untuk "#17 Faedah dari Kitab Tauhid : MENDAKWAHKAN SYAHADAT LAA ILAAHA ILLALLAH"